Revitalisasi BUMDES Sundawenang Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

October 30, 2025

Sundawenang, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sundawenang hari ini (Kamis, 30/10) mengambil langkah strategis dengan melaksanakan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) melalui Musyawarah Desa (Musdes). Revitalisasi ini menjadi angin segar mengingat BUMDES Desa Sundawenang telah vakum sejak tahun 2017.

Musdes bertujuan agar BUMDES dapat aktif kembali dan berperan penting dalam memajukan ekonomi desa, terutama dengan menggali dan memanfaatkan potensi lokal Desa Sundawenang.

Amanat Profesionalisme dan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Parungkuda, yang turut hadir dalam Musdes, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab penuh dalam mengelola BUMDES.

“BUMDES adalah badan usaha yang harus memberikan manfaat keuntungan secara bisnis dan juga manfaat sosial terhadap masyarakat. Selain itu, BUMDES ini akan mengelola uang negara sehingga perlu kehati-hatian dalam penggunaan dananya. Jangan sampai pengurus terjebak pada persoalan hukum akibat salah mengelola keuangan,” tegas Sekmat.

Kepala Desa Sundawenang dalam sambutannya berharap BUMDES mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Beliau menegaskan bahwa BUMDES harus menjadi mitra yang membimbing kemajuan usaha warga masyarakat, bukan pesaing. Pengurus baru juga dituntut untuk bekerja keras mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi desa yang selama ini belum terkelola dengan baik.

Restrukturisasi Kepengurusan dan Fokus pada Ketahanan Pangan

Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Bapak Dian Yulianto, S.H. selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sundawenang telah mencapai beberapa kesepakatan penting:

 * Restrukturisasi Kepengurusan: Musdes secara aklamasi menyetujui Bapak H. Budi Darmawan sebagai Ketua Pelaksana Operasional BUMDES untuk masa jabatan 5 tahun ke depan. Sementara itu, struktur kepengurusan Pengawas dipercayakan kepada Bapak Agus Solihin, Bapak Hermanto, dan Bapak Deden Ramlan.

 * Kegiatan Usaha Prioritas: Disepakati bahwa BUMDES akan menjalankan program ketahanan pangan dengan menyerap dana penyertaan modal ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa.

Mengakhiri Musdes, Ketua BPD Bapak Dian Yulianto, S.H. berpesan agar pengurus BUMDES yang baru dapat segera menyusun struktur pengelola dengan memperhatikan aspek kompetensi demi tercapainya pengelolaan BUMDES yang lebih profesional.

Revitalisasi ini menandai babak baru bagi BUMDES Desa Sundawenang untuk bangkit dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat desa (pungkasnya).

Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Desa, BKAD Parungkuda Gelar Peningkatan Kapasitas dan Penyuluhan Hukum.

Bagikan: