Silades, [30/07/2025] – Kegiatan rekonsiliasi pengelolaan dana desa sukses dilaksanakan di Aula Kantor Desa Langensari, mempertemukan para kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa dari seluruh pemerintah desa di Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Ciambar. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan soliditas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Tim Rekonsiliasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Ketua Tim Rekonsiliasi menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas internal di lingkungan pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Apabila sudah kompak atau solid, akan lebih mudah untuk menyelesaikan masalah jika ada kendala keuangan yang dihadapi,” ujar Ketua Tim Rekonsiliasi. Beliau juga mengingatkan para peserta untuk berhati-hati dalam pengelolaan aset desa, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. “Jangan sampai hilang, rusak, atau dipindahtangankan secara bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Sebagai penutup arahannya, Ketua Tim Rekonsiliasi menggarisbawahi dua poin utama: pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa. Beliau mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi kejujuran agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah desa di Kecamatan Parungkuda dan Ciambar untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana serta aset desa demi kemajuan bersama.