PENANDATANGANAN KERJASAMA BUMDESMA TANGGUH MANDIRI PARUNGKUDA DENGAN TELKOMSEL

September 27, 2024

Bumdesma Tangguh Mandiri Parungkuda melakukan kerjasama dengan PT. Telkomsel. Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Bundemsma dan PT. Telkomsel yang bertempat di Gedung Kantor Kecamatan Parungkuda.

Kegiatan tersebut diawali dengan Berbagai Camat PARUNGKUDA Bapak Kurnia Lismana, SAP. Yang sekaligus membuka secara resmi acara penandatanganan MoU antara bumdesma dengan PT. Telkomsel.

Dalam sambutanya Bapak Camat Parungkuda memberikan apresiasi kepada Bumdesma atas kerjasama yang dibangun dengan pihak lain dalam hal ini PT. Telkomsel Indonesia, semoga ini menjadi triger bagi kemajuan usaha bumdesma Parungkuda, dan mengucapkan terimakasih kepada Telkomsel yang sudah berkenan membuka jaringan kemitraan usaha dengan bumdesma.

Hal senada juga dikemukakan oleh ketua Dewan Penasehat Bumdesma Bapak Ujang Sopan kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan kegiatan usaha bumdesma yang selama ini hanya bergerak di kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan.


Kemudian direktur Bumdesma Bapak Acep Budiman mengemukakan kerjasama ini prinsip nya adalah untuk memperluas kegiatan usaha Bumdesma Tangguh Mandiri Parungkuda dan memperluas jaringan kemitraan usaha Bumdesma yang diharapkan dapat mendorong kemajuan dan memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi bumdesma.

Kemudian dari pihak Telkomsel yang diwakili oleh Bapak Indra gustaman selaku manager regional tekomsel jabodetabek mengemukakan Telkomsel sebagai badan usaha milik negara tidak hanya berorientasi pada profit semata tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Telkomsel tidak hanya menjual pulsa atau internet semata tetapi Telkomsel juga mendukung program program pendidikan dan kesehatan dengan menyediakan sistem digital yang bermanfaat dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Dalam Perjanjian kerjasama ini Bumdesma sebagai Mitra Telkomsel akan difasilitasi berbagai sarana prasarana pemasaran dalam rangka penjualan produk produk Telkomsel dengan harga khusus Mitra. Perjanjian berlaku untuk jangka 3 tahun sejak ditandatangani MoU ini yaitu tanggal 27 September 2024.
Dengan perjanjian ini bumdesma resmi menjadi kepanjangan tangan dari telkomsel dalam memasarkan produk produk Telkomsel di Parungkuda.

Menanggapi hal tersebut beberapa pihak merespon positif atas upaya Bumdesma untuk bekerjasama dengan Telkomsel, seperti diungkapkan oleh Kepala Desa Sunda wenang Bapak Wahid, S. IP. MH. Selain merespon positif kegiatan kerjasama tersebut juga mengharapkan Bumdesma Tanggung Mandiri Parungkuda betul betul mampu menunjukan eksistensi usahanya diberbagai sektor yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda. Artinya Bumdesma hadir dan terlibat dalam berbagai sektor usaha, bukan sekedar pelengkap saja tetapi mampu memainkan peranannya dalam dunia usaha dan sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bagikan: