Sundawenang, 28 April 2025 — Pemerintah Desa Sundawenang secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat perekonomian desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi rakyat.
Pembentukan koperasi ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi lokal yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah utama dalam mengelola berbagai kegiatan ekonomi desa, termasuk pertanian, peternakan, perdagangan, serta produk-produk unggulan lokal lainnya.
Kepala Desa Sundawenang, Wahid S.IP, MH, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah momentum penting bagi masyarakat desa untuk bersama-sama membangun ekonomi dari bawah.

“Koperasi ini bukan hanya milik pemerintah desa, tapi milik seluruh warga. Kita ingin membangun ekonomi gotong royong yang kuat dan mandiri,” ujarnya dalam sambutan peluncuran koperasi tersebut.
Instruksi Presiden yang mendorong pembentukan koperasi desa merupakan bagian dari program nasional untuk mempercepat pembangunan ekonomi pedesaan dan memperkuat daya saing produk lokal. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Sundawenang berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan warga, dan memperkuat semangat kebersamaan serta nasionalisme di tingkat desa.
Rencana Program Koperasi Desa Merah Putih:
• Pengelolaan hasil pertanian dan peternakan secara kolektif
• Pendampingan UMKM lokal
• Penyaluran kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
• Penguatan akses permodalan dan pelatihan kewirausahaan
Pemerintah desa juga akan menggandeng pihak swasta, BUMDes, serta dinas terkait dalam mendukung keberlanjutan koperasi ini. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan model ekonomi kerakyatan yang tangguh.