SUKABUMI – Pemerintah Desa Desa Sundawenang menggelar kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berlangsung di aula desa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Program BSPS merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi lebih sehat dan layak ditempati.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sundawenang, Wahid, S.IP., MH., serta anggota BPD Sundawenang. Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas terealisasinya program BSPS di wilayahnya.
“Alhamdulillah, sebanyak 11 (sebelas) keluarga akan menjadi penerima manfaat dari program perbaikan rumah tidak layak huni ini. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, karena program ini juga memerlukan swadaya dari penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koordinator Program BSPS, Ibu Tanti, menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menyampaikan bahwa kriteria rumah layak huni harus memenuhi standar struktur bangunan yang baik, mulai dari fondasi, sloof, kolom, hingga ring balok dan atap. Selain itu, aspek sanitasi seperti ketersediaan WC juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
Adapun besaran bantuan yang diberikan dalam program BSPS ini adalah sebesar Rp20 juta per penerima, dengan rincian Rp17.500.000 untuk pembelian material bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk biaya upah tenaga kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memahami mekanisme program serta mampu mewujudkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.