Kegiatan yang digelar selama dua hari ini merupakan kegiatan kolaboratif antar desa yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Parungkuda, dengan sumber anggaran darib APBDES masing mading desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh aparatur desa se-Kecamatan Parungkuda ini memiliki tujuan utama yaitu untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para penyelenggara pemerintahan desa.
Hal ini menjadi sangat penting dalamrangka memastikan pelayanan desa agar berjalan secara optimal, baik dalam bidang administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan bimtek ini dibuka secara resmi oleh Camat Parungkuda Bapak Asep Somantri, di Gedung Auditorium Augusta, Palabuhanratu.

Dalam sambutannya, Bapak Asep Somantri memberikan apresiasi tinggi kepada BKAD atas terlaksananya program kerjasama antar desa ini. Beliau menekankan bahwa tantangan pengelolaan desa semakin kompleks, menuntut aparatur desa untuk selalu up-to-date dan patuh terhadap regulasi hukum terbaru.
“Peningkatan kapasitas ini bukan sekadar rutinitas, tetapi adalah investasi wajib bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Dengan bekal hukum dan kompetensi teknis yang kuat, kita pastikan roda pemerintahan desa berjalan profesional, akuntabel, dan transparan, demi kemajuan seluruh masyarakat Parungkuda,” tegas Camat Asep Somantri.

Fokus pada Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Ketua DPK APDESI yang juga hadir pada kesempatan tersebut yang juga Kepala Desa Pondokaso Landeuh, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh perangkat desa se-Kecamatan Parungkuda, yang menunjukkan komitmen bersama untuk maju.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan dua hari ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan desa, penyusunan peraturan desa yang sah, dan aspek-aspek penyuluhan hukum yang krusial bagi Kepala Desa dan BPD. Selain itu kami berharap dengan bimtek ini dapat menghasilkan aparatur desa yang lebih profesional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pungkasnya

Melalui kegiatan ini Slseluruh peserta akan dibekali kemampuan teknis dan pemahaman hukum agar dapat mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan,” jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, BKAD Kecamatan Parungkuda berharap dapat memperkuat sinergi antar desa dan menciptakan kualitas pemerintahan desa yang handal, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh warga di Kecamatan Parungkuda. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan BPD se Kecamatan Parungkuda bahwa kegiatan merupakan kerjasama antar desa dengan tujuan agar kepala desa dan perangkat desa bisa lebih profesional dan lebih patuh terhadap regulasi, sehingga hal dapat menghindari pelanggaran hukum dalam mengelola desa.